Hak Orang Tua terhadap Anak Menurut Al-Qur’an
Hak Orang Tuan terhadap Anak Menurut Al-Qur’an
By Lutfi Dananjaya– Januari 10, 2022 – in Oase Hati
Ilustrasi hak orang tua terhadap anak menurut Al Quran/Pixabay/Syam Irfandi
ASKAR KAUNY – Orang tua memiliki hak terhadap anak yang telah dituliskan di dalam Al-Qur’an.
Anak perempuan yang sudah menikah biasanya akan mengikuti suaminya, namun hal ini tidak menghilangkan hak orang tua terhadap anak.
Tidak jarang anak-anak yang telah menikah lepas diri sehingga hak orang tua terhadap anak terabaikan.
Kemudian, apa saja hak orang tua terhadap anak yang sudah dituliskan di dalam Al-Qur’an?
Sebenarnya, baik anak perempuan maupun laki-laki yang sudah menikah tetap memiliki kewajiban untuk kedua orang tua yang harus ditunaikan.
Sementara, khusus anak perempuan yang sudah menikah, akan dijelaskan sejauh apa hak dari orang tuanya melalui ulasan di bawah ini.
Hak Orang Tua di Rumah
Perintah untuk berbuat baik kepada orang tua telah dijelaskan dalam ayat Al-Qur’an, yaitu di dalam QS. Al Isra 23.
Berbuat baik kepada orang tua yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus menjadi bentuk ketaatan kita kepada Allah.
Walaupun seorang anak perempuan sudah menikah dan menjadi tanggung jawab suaminya, namun tetap harus berbuat baik dan memenuhi apa yang menjadi hak kedua orang tuanya.
Adapun hak dari orang tua yang harus dipenuhi oleh anaknya yang sudah menikah di antaranya.
1. Mendapatkan Kasih Sayang
Orang tua senantiasa mencurahkan kasih sayangnya yang tulus kepada anak-anaknya.
Bahkan tidak jarang mereka rela untuk menahan penderitaan demi bisa memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya.
Meskipun seorang anak perempuan sudah menikah, namun kasih sayang kepada orang tua kandung tidak boleh diabaikan.
Pernikahan dan memiliki keluarga baru tidak seharusnya mengurangi kasih sayang anak kepada orang tuanya.
2. Mendapatkan Perhatian
Orang tua yang anaknya sudah menikah akan cenderung merasa kesepian karena tinggal jauh dari anak-anaknya.
Agar hak orang tua terpenuhi, maka sudah seharusnya seorang anak memberikan perhatian dengan mengunjungi kedua orang tuanya.
Orang tua manapun akan sangat bahagia jika anak-anaknya datang berkunjung.
Perhatian dari anak-anak merupakan hal yang sangat berarti bagi orang tua.
Kalaupun tidak memungkinkan berkunjung karena jarak yang terlalu jauh, maka sempatkanlah untuk video call atau telepon.
3. Dukungan Finansial
Orang tua sudah memasuki masa yang tidak produktif sehingga kemampuan bekerja menurun dan bahkan tidak mampu bekerja lagi.
Sebagai anak perempuan yang sudah menikah, maka tidak ada salahnya memberikan dukungan finansial demi meringankan beban mereka.
Memberikan materi kepada orang tua tentu tidak dapat diukur dari besar dan kecilnya, namun yang terpenting adalah bentuk perhatian dan kasih sayang di dalamnya.
Karena sebesar apapun materi yang diberikan, tidak akan sanggup untuk membalas kebaikan orang tua.
4. Diperlakukan dengan Baik
Berbuat baik kepada orang tua juga bisa ditunjukkan melalui sikap dan perlakuan anak kepada orang tuanya.
Sebagai seorang anak, sudah seharusnya untuk bersikap sopan, menghormati, serta memperlakukan orang tua sebaik mungkin, ketika di rumah maupun di tempat umum.
5. Tidak Memberatkan Orang Tua
Pada saat anak perempuan menikah, maka tanggung jawab terbesar berada di tangan suaminya.
Oleh karena itu sudah seharusnya anak yang telah menikah tidak bergantung kepada orang tua dan memberatkannya.
Orang tua memiliki hak untuk menikmati masa tuanya.
Jadi biarkan orang tua hidup bahagia tanpa membebani mereka dengan permasalahan yang ada, baik dari segi materi maupun psikologis.
Sudah seharusnya anak memberikan kebahagiaan kepada orang tua dan bukan justru memberatkan mereka.
Ketika anak perempuan sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri, maka hal itu tidak akan menghilangkan hak orang tua terhadap anak.
Oleh karena itu, sebisa mungkin seorang anak memenuhi apa yang menjadi hak orang tuanya sebagai bentuk bakti dan sekaligus ketaatan kepada Allah SWT.***